Mahasiswa KKN UINSA Karah RW 08 Data UMKM di RT 03 Kelurahan Karah

Admin · 21 July 2026

Mahasiswa KKN UINSA Karah RW 08 Data UMKM di RT 03 Kelurahan Karah
Umum Admin 21 July 2026 59x dilihat
Surabaya, 6 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Kelompok Karah 08 melaksanakan kegiatan pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di RT 03 RW 08 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, pada Senin (6/7) pukul 09.30 WIB. Pendataan dilakukan di kediaman Ibu Sri Suhartiningsih (Uti) yang beralamat di Jalan Ketintang Madya V Nomor 52, pemilik usaha Catering Serantang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendataan potensi UMKM yang bertujuan memperoleh informasi mengenai profil usaha masyarakat sekaligus mengidentifikasi peluang pengembangan usaha lokal di lingkungan RW 08. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa KKN melakukan wawancara secara langsung dengan pemilik usaha mengenai perjalanan bisnis, jenis produk, sistem pemasaran, serta administrasi usaha.
Berdasarkan hasil wawancara, Catering Serantang telah berdiri sejak 2014 dan hingga kini tetap aktif melayani pelanggan. Usaha ini menyediakan berbagai jenis makanan, seperti catering rantangan, aneka lauk, kue, tahu walik, serta makanan ringan. Dari berbagai produk tersebut, catering rantangan menjadi pesanan tetap yang paling banyak diminati, sedangkan pesanan kue dan makanan ringan disesuaikan dengan permintaan pelanggan.
Dalam proses produksinya, Ibu Sri memulai aktivitas memasak sejak pukul 01.00 WIB, kemudian pesanan diantarkan kepada pelanggan sekitar pukul 05.00 WIB. Usaha ini beroperasi setiap hari dengan menu yang berbeda setiap harinya untuk memberikan variasi kepada pelanggan. Hingga saat ini, pemasaran masih berfokus pada wilayah sekitar RW 08 dan sekitarnya.
Sistem pemesanan dilakukan paling lambat H-1 minggu sebelum hari pelaksanaan. Pelanggan diwajibkan membayar uang muka (DP) saat melakukan pemesanan, sedangkan pelunasan dapat dilakukan secara tunai maupun melalui pembayaran digital. Meski telah berjalan selama kurang lebih 12 tahun, usaha Catering Serantang diketahui masih dalam proses pengembangan administrasi usaha dan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ibu Sri Suhartiningsih berharap usahanya dapat terus berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Alhamdulillah, usaha ini sudah berjalan cukup lama dan sampai sekarang masih dipercaya pelanggan. Semoga ke depannya Catering Serantang bisa semakin berkembang dan dikenal oleh lebih banyak masyarakat," ujar Ibu Sri Suhartiningsih.
Melalui kegiatan pendataan ini, mahasiswa KKN UINSA Karah 08 berharap informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam mendukung pemberdayaan UMKM lokal, termasuk mendorong pengembangan legalitas usaha serta memperluas peluang pemasaran bagi pelaku usaha di RW 08 Kelurahan Karah.